Atambua_InfoPas - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Atambua kembali menyelenggarakan sidang bagi tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan untuk diasimilasikan di luar tembok Lapas, Sabtu (26/10/2024) pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Lapas.
Ketua Tim TPP, Henok Petrus Mabilehi, bersama Sekretaris, Yohanes Aluman dan anggota Tim, memberi pertimbangan bagi Silvester Aluman untuk menetap dikandang luar Lapas sedangkan Adrianus Yustinus Seran dan Antonius Seran untuk bekerja di taman / pertanian liar Lapas.
Setelah memeriksa seluruh persyaratan yang diajukan, langkah berikutnya adalah mendengar masukan dari seluruh anggota sidang TPP yang hadir. Masukan tersebut sangat diperlukan untuk memberikan rekomendasi yang tepat demi kepentingan pembinaan yang berkelanjutan bagi para warga binaan.
Henok mengatakan sidang ini sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan kerja di Lapas Atambua. “Sidang TPP ini sebagai wadah pertimbangan dan penentuan Tim TPP bagi WBP layak atau tidak diusulkan mengikuti pembinaan kegiatan kerja baik di taman ataupun pertanian luar tembok Lapas,” terangnya.
"Jagalah kesehatan karna fisik yang sehat akan menunjang aktivitas. Serta Jaga kepercayaan yang telah diberikan agar tidak terjai permasalahan. Apabila ada masalah laporkan segera kepada Petugas agar dapat diselesaikan," pesan Ketua Tim TPP.
Tim TPP berharap WBP dapat mengikuti program pembinaan yang ada sebagai bentuk pembangunan dan hidup mandiri sebagai bekal ketika bebas mampu bekerja di tengah masyarakat.