Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) HAM Nomor PPH-LT.04.01-17, Jajaran Lapas Kelas IIB Kalabagi mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) secara virtual di Aula Lapas Kalabahi, Senin (09/09).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Jajaran Pegawai Kemenkumham di Seluruh Indonesia secara langsung maupun virtual. Hadir Kepala BSK Kumham RI, Y. Ambeg Paramarta, yang membuka kegiatan dengan menjelaskan bahwa ILK adalah instrumen yang berfungsi untuk mengukur kualitas layanan Kesekretariatan di lingkungan Kemenkumaham.
"ILK sangat penting untuk dipahami dan diimplementasikan dalam menjalankan tusi karena dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan Kesekretariatan yang telah diberikan. Jadi tolong ikuti kegiatan ini dengan baik dan serap segala materi yang akan disampaikan," pesan Ambeg.
Dalam momen tersebut, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, turut memberi perhatian khusus terhadap kegiatan ini. Yusup agar hasil dari ILK ini dapat sesuai dengan tujuan dari Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) Nasional 2020-2024. "Pedomani dan laksanakan materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini. Jadikan ini sebagai bahan evaluasi agar Lapas Kalabahi dapat memenuhi seluruh capaian ILK yang telah ditetapkan," ujar Yusup.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara audien dengan narasumber untuk memperkuat pemahaman materi yang telah disampaikan sebelumnya.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, berpesan agar setiap Satker dapat disiplin dan berintegritas dalam mewujudkan nilai ILK yang telah ditetapkan bersama.(Humas_FW)