Jaga Keamanan Dokumen Negara, Rupbasan Kupang Lakukan Pembersihan dan Penataan Depot Arsip

 WhatsApp Image 2024 10 10 at 15.45.13

Kupang, INFO_PAS – Dalam upaya menjaga keamanan dokumen negara, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang melaksanakan kegiatan pembersihan dan penataan depot arsip, Kamis (10/10). Seluruh petugas Rupbasan Kupang, termasuk para Kepala Sub Seksi (Kasubsi), turut serta dalam kegiatan ini yang diawasi langsung oleh Kepala Rupbasan (Karupbasan), Sahid Andriyanto Arief.

Sahid Andriyanto Arief menekankan bahwa pembersihan dan penataan depot arsip adalah langkah penting untuk melindungi dokumen-dokumen negara yang ada di Rupbasan Kupang.

"Kami berkomitmen untuk memastikan dokumen-dokumen ini tetap aman dari potensi kerusakan fisik serta risiko hilangnya data penting," ujar Andriyanto.

Andriyanto juga menjelaskan bahwa depot arsip di Rupbasan Kupang akan dirancang secara khusus untuk melindungi arsip serta melakukan perawatan dan pemeliharaan arsip. Penataan ini juga bertujuan untuk mempercepat proses temu kembali arsip saat dibutuhkan.

WhatsApp Image 2024 10 10 at 15.45.15

Menariknya, kegiatan ini turut melibatkan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadiran para mahasiswa tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Rupbasan Kupang dan institusi pendidikan, dengan tujuan melibatkan generasi muda dalam menjaga keamanan dokumen negara.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, menjaga keamanan dokumen negara merupakan tanggung jawab berkelanjutan, dan penataan depot arsip merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Kegiatan ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama dalam menjaga amanah negara," ungkap Marciana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata dan mendukung perlindungan terhadap dokumen negara, demi memastikan keberlanjutannya dalam pelayanan publik. (Kontributor HRK-AN)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI