Kupang, INFO_PAS – Dalam upaya menjaga keamanan dokumen negara, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang melaksanakan kegiatan pembersihan dan penataan depot arsip, Kamis (10/10). Seluruh petugas Rupbasan Kupang, termasuk para Kepala Sub Seksi (Kasubsi), turut serta dalam kegiatan ini yang diawasi langsung oleh Kepala Rupbasan (Karupbasan), Sahid Andriyanto Arief.
Sahid Andriyanto Arief menekankan bahwa pembersihan dan penataan depot arsip adalah langkah penting untuk melindungi dokumen-dokumen negara yang ada di Rupbasan Kupang.
"Kami berkomitmen untuk memastikan dokumen-dokumen ini tetap aman dari potensi kerusakan fisik serta risiko hilangnya data penting," ujar Andriyanto.
Andriyanto juga menjelaskan bahwa depot arsip di Rupbasan Kupang akan dirancang secara khusus untuk melindungi arsip serta melakukan perawatan dan pemeliharaan arsip. Penataan ini juga bertujuan untuk mempercepat proses temu kembali arsip saat dibutuhkan.
Menariknya, kegiatan ini turut melibatkan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadiran para mahasiswa tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Rupbasan Kupang dan institusi pendidikan, dengan tujuan melibatkan generasi muda dalam menjaga keamanan dokumen negara.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, menjaga keamanan dokumen negara merupakan tanggung jawab berkelanjutan, dan penataan depot arsip merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Kegiatan ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama dalam menjaga amanah negara," ungkap Marciana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata dan mendukung perlindungan terhadap dokumen negara, demi memastikan keberlanjutannya dalam pelayanan publik. (Kontributor HRK-AN)