Kupang - Dalam rangka menindaklanjuti hasil reviu dan penelaahan RKA-K/L TA 2025, di mana terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian seluruh satuan kerja dalam menyusun anggaran, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Kegiatan Pengarahan Kepala Biro Perencanaan terkait Penyusunan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM TA 2025, Senin (05/08/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini diikuti oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Fransiska Buku dan Pengadministrasi keuangan pada Lapas Perempuan Kupang, Nawang Wulan secara virtual di Lapas Perempuan Kupang.
Dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana kerja dan anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan prioritas program kerja. Di samping itu juga, kegiatan ini bertujuan meningkatkan akurasi dan efektivitas perencanaan anggaran, sehingga setiap satuan kerja dapat melaksanakan program dan kegiatan dengan optimal.
Dalam arahannya, Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara memfokuskan penyampaiannya terkait anggaran Kemenkumham di tahun 2025, yang mana pagu anggaran di tahun tersebut meningkat dibandingkan anggaran di tahun 2024, serta pada tahun 2024 ada penambahan anggaran (ABT) sebesar 2.575.972.108.000 guna menunjang Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM, yang mana pada Penyusunan Pagu Anggaran, masih terdapat belanja modal yang belum terkontribusi ke satuan kerja wilayah karena pendeknya waktu penyusunan.
Ida juga meminta kepada jajaran untuk memperhatikan langganan daya dan jasa agar alokasinya dapat memenuhi kebutuhan dalam 1 tahun serta anggaran pemeliharaan agar disesuaikan dengan luas sebenarnya dalam RKBMN. Karo Perencanaan berharap kepada seluruh satuan kerja agar memperhatikan penyusunan anggaran 2025 agar menghasilkan output dan outcome yang baik, dan hindari temuan berulang yang dilakukan oleh APIP dan Penelaahan DJA.
“Kami harap rekan – rekan bisa menjalankan seluruh atensi tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga kinerja kita kedepannya bisa semakin lebih baik karena perencana anggaran juga bisa menentukan urgensi dalam pengalokasian anggaran dengan tepat agar kebutuhan bisa terpenuhi” Lanjut Ida.
Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Perempuan Kupang sebagai satu-satunya Lapas Perempuan di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone ini dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka dalam pengelolaan anggaran, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM.
“Kegiatan ini dapat menjadi langkah penting bagi kita dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi,” tuturnya.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang.