Gelar Sidang TPP, Lapas Kupang Terus Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan

WhatsApp Image 2024 08 28 at 10.28.38

Kupang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi Warga Binaan, Rabu (28/8).

Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh Kasi Binadik, Demetrius A. D. Goku serta para Wali Pemasyarakatan sebagai anggota TPP, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi WBP Lapas Kupang.

Selaku Ketua Tim TPP Lapas Kupang, Demetrius mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada 14 orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

“WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi," jelasnya.

Sementara itu, Kalapas Kupang , Antonius H. Jawa Gili, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Kupang, “Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP juga merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya," ujar Antonius.

Lebih lanjut Antonius, menambahkan bahwa pelaksanaan sidang TPP terus dilakukan secara rutin di Lapas Kupang agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas.(mm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI