KUPANG - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang di bawah pengawasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone menerima kunjungan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat dimana Rutan Kupang merupakan tempat pemungutan suara khusus serta meminta bantuan pegawai Lapas Perempuan Kupang untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (24/09/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Carlo Barbier dalam pernyataannya, menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua instansi dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Oleh karena itu, guna mempersiapkan segala sesuatu agar berjalan dengan lancar, Rutan Kupang memerlukan dukungan dari pegawai Lapas Perempuan untuk memastikan semua proses pemungutan suara berlangsung dengan baik dan tertib. Yang mana kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan Pilkada, terutama dalam hal pengamanan dan logistik”, ujar Carlo.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyatakan siap untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh, agar seluruh Warga Binaan dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya Lapas Perempuan Kupang untuk mendukung demokrasi, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Oleh karena itu, Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik di kalangan warga binaan serta memastikan setiap individu dapat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah.
“Rencana pelaksanaan pilkada di Rutan Kupang akan terus dipantau, guna memastikan setiap tahap berjalan sesuai rencana. Dengan adanya kerjasama ini juga, diharapkan pelaksanaan Pilkada mendatang di Rutan Kupang dapat berlangsung dengan aman, tertib dan demokratis”, tutup Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang