Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka memenuhi hak administrasi warga binaan, Staf Registrasi Ahyardi A. Baso, lakukan sosialisasi kepada warga binaan mengenai E-KTP/ KTP Elektronik, Sabtu (29/06).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan warga binaan dalam hal administrasi untuk persiapan pelaksanaan Pilkada NTT pada bulan Desember nanti serta untuk memperlancar pengurusan hal-hal yang berhubungan dengan administrasi nantinya. Pada momen tersebut, Ahyardi menyapa warga binaan lalu ia menanyakan siapa saja yang belum memiliki atau menghilangkan E-KTP nya. "Bagi rekan-rekan yang merasa belum punya atau menghilangkan E-KTP nya, nanti bisa diinformasikan kepada kami di bagian registrasi agar dapat kami bantu untuk mengurus E-KTP yang baru," ujar Ahyardi.
Di momen yang sama, salah satu warga binaan inisial MI, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Lapas Kalabahi karena sigap dalam memenuhi kebutuhan kami warga binaan terkhusus di bagian administrasi. "Terimakasih kepada Lapas Kalabahi karena telah membantu kami warga binaan dalam pengurusan E-KTP ini," Ucap MI.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan bahwa setiap hak dari warga binaan wajib dipenuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya. "Pengurusan administrasi warga binaan merupakan hal yang penting agar dapat memperlancar pengurusan seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersayarat (CB), dan lain-lain. Oleh karena itu saya harap seluruh administrasi dari warga binaan dapat terdata dengan baik," tutur Yusup.
Melalui kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, menyampaikan arahannya kepada seluruh UPT khususnya di Lapas, Rutan, dan LPKA untuk selalu memastikan bahwa seluruh pengurusan administrasi dari warga binaan dapat dilaksanakan dengan maksimal dan tersistem dengan baik. (Humas_FW)