Jajaran dan Warga Binaan Lapas Kalabahi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Bersama Klinik El Shaddai Alor

WhatsApp Image 2024 06 22 at 15.57.56 8a448798

Kalabahi, INFO_PAS - Sebagai wujud dalam membangun sinergi yang baik dengan pihak Stakeholder, Lapas Kelas IIB Kalabahi terima kunjungan dari Klinik El Shaddai Alor dalam rangka untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada pegawai maupun warga binaan Lapas Kalabahi pada hari Sabtu (22/06).

Dalam kegiatan ini, hadir 7 orang pegawai Klinik El Shaddai Alor yang dipimpin oleh dr. Selpi K. Larobu. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bertujuan untuk melaksanakan Skrining Riwayat Kesehatan sebagai upaya deteksi dini faktor resiko penyakit kronis (Diabetes Melitus, Hipertensi, Ginjal Kronik, dan Jantung Koroner) serta Skrining DM (Pemeriksaan Gula Darah Puasa dan Gula Darah 2 Jam Postprandial). Bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Kalabahi, kegiatan ini digelar tepat jam 7 pagi hingga jam 12 siang.

Baik pegawai maupun warga binaan terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan memberikan dukungan yang penuh serta mengapresiasi kehadiran Klinik El Shaddai Alor dalam pelaksanaan kegiatan ini. "Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari Klinik El Shaddai Alor yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan ini. Besar harapan saya agar rekan-rekan pegawai dan warga binaan dapat menjaga pola makan dan hidup yang baik, jangan terlalu sering mengkonsumsi makanan yang manis agar terhindar dari berbagai macam penyakit," pesan Yusup.

WhatsApp Image 2024 06 22 at 15.57.54 9cc9c2ca

Lebih lanjut, dr. Selpi K. Larobu dan rekan-rekannya melakukan pemeriksaan kepada pegawai dan warga binaan dengan melihat sampel darah sebagai acuan dalam mengecek kondisi kesehatan masing-masing orang. Menurut Selpi, mayoritas pegawai dan warga binaan di Lapas Kalabahi memiliki kadar gula darah yang normal, mungkin hanya beberapa orang saja yang memiliki kadar gula darah diatas normal karena faktor usia. "Kesehatan itu berasal dari diri kita sendiri, dari pola makan, pola serta kebiasaan hidup. Maka dari itu saya harap rekan-rekan dapat lebih menjaga kesehatan masing-masing, karena mencegah lebih baik dari mengobati," tutur Selpi.

Salah satu warga binaan, Inisial MF, berkata, "Meskipun kami warga binaan yang pernah melakukan kejahatan, namun kami masih bisa memperoleh hak untuk melakukan pengecekan kesehatan. Saya mewakili warga binaan yang lain mengucapkan terimakasih kepada Lapas Kalabahi dan Klinik El Shaddai Alor karena telah menggelar kegiatan yang bermanfaat ini."

Pelaksanaan kegiatan ini memperoleh respon yang positif dari Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Dalam momen itu, Marciana menyampaikan apresiasinya kepada Lapas Kalabahi karena telah bekerja sama dengan pihak luar dalam memenuhi hak kesehatan dari warga binaan. Marciana juga mengimbau agar seluruh Satker khususnya di Lapas, Rutan, dan LPKA untuk membangun sinergi yang baik dengan pihak Stakholder dalam rangka menjalankan Tusi pemasyarakat yang baik. (Humas_FW)

WhatsApp Image 2024 06 22 at 15.57.55 9d0783de

WhatsApp Image 2024 06 22 at 15.57.55 ae1fc5a4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI