BAJAWA-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 turut dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bajawa, yang pada hari ini, Rabu (27/11) menyalurkan hak pilihnya di TPS Khusus 901 Rutan Bajawa.
Meski dibalik jeruji, keterbatasan yang ada tidak menjadi penghalang bagi ratusan WBP Rutan Bajawa untuk memberikan aspirasi dalam Pilkada kali ini.
Sebagaimana diketahui, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat berhak memilih dan dipilih dalam pemilu. Tidak terkecuali bagi Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas/Rutan.
Di TPS Khusus 901 Rutan Bajawa terdapat 123 Pemilih yang terdiri dari 102 DPT dan 21 DPTB, jumlah total pemilih ini terdiri dari Petugas, WBP Rutan Bajawa, dan beberapa orang keluarga inti dari pegawai.
Prianggoro Agung Wibowo Kepala Rutan Bajawa, menjelaskan bahwa Rutan Bajawa memberikan fasilitas kepada seluruh Warga Binaan untuk dapat berpartisipasi memberikan hak pilihnya dalam Pesta Demokrasi yang digelar kedua kalinya pada Tahun 2024 setelah Pemilihan Presiden awal tahun.
"Alhamdulillah pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS Khusus 901 secara keseluruhan berjalan lancar. Kami pastikan seluruh Warga Binaan yang memenuhi syarat semua telah memberikan aspirasinya kepada Calon Pemimpin Daerah", ucap Agung.
Beliau juga mengapresiasi Pilkada yang terlaksana dengan aman dan kondusif pada TPS Khusus 901 Rutan Bajawa. Ia mengatakan Pilkada ini merupakan wujud nyata perhatian Kemenkumham dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang inklusif dan memastikan bahwa hak-hak politik setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap terjamin.