Tingkatkan Service Excellent, Rudenim Kupang hadirkan Bank Mandiri Sebagai Narasumber

WhatsApp Image 2024 08 16 at 13.58.37 d870c8bc

Kupang – Sebagai upaya untuk tingkatkan pelayanan, Rumah Detensi Imigrasi Kupang menghadirkan Bank Mandiri Cabang Kupang untuk memberikan pelatihan budaya pelayanan prima, Jum’at (16/08/2024). Berlangsung di Ruang Aula, kegiatan yang dimulai sekitar 10.00 Wita tersebut dihadiri oleh para Pejabat Struktural serta para pegawai di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

“Saya sangat mendukung jalannya kegiatan ini, karena dapat memberikan peningkatan pemahaman terkait bagaimana cara sebagai pelayan publik dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap pengguna layanan yang datang” ungkap Ma’mum selaku Karudenim Kupang saat membuka acara tersebut. Sebagai pelayan publik, perlu diperhatikan bahwa kepuasan masyarakat menjadi nilai utama atas pemberian layanan dari seorang ASN.

Dengan penerapan budaya pelayanan prima yang ditanamkan pada setiap insan ASN, menjadi salah satu dasar bahwa pelayanan prima/ service excellent merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh pelayan masyarakat dan merupakan hak yang harus didapatkan oleh pengguna layanan. Penanaman budaya pelayanan prima bagi seluruh ASN dengan harapan seluruh pegawai pemerintah memiliki kesadaran bahwa pelayanan masyarakat merupakan suatu kewajiban utama yang perlu diberikan kepada pemangku kepentingan selaku pengguna layanan yang memiliki tujuan untuk mengayomi masyarakat. Pelaksanaan pelatihan budaya pelayanan prima diharapkan mampu memantik semangat para Petugas Imigrasi secara khusus pegawai di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk dapat dijadikan acuan dan motivasi dalam pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Sebagai Narasumber, Bank Mandiri Cabang Kupang dihadiri oleh Dewi Natalia Kartanegara selaku Government Business Officer beserta tim Mandiri Cabang Kupang. Dewi menyampaikan apresiasi kepada Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang telah memberikan kesempatan kepada Bank Mandiri untuk dapat melakukan sosialisasi terkait pelayanan dari Bank Mandiri Cabang Kupang.

Lebih lanjut Dewi mengatakan bahwa pelayanan prima perlu memperhatikan kebersihan ruang pelayanan, pemahaman petugas tentang layanan yang tersedia, dan sikap petugas pemberi layanan saat menghadapi masyarakat. Dirinya juga menekankan ketiga hal tersebut menjadi dasar dalam setiap pemberian layanan. Lebih jauh diterangkan, bahwa untuk memberikan pelayanan yang prima, pelatihan terkait sikap dan pemahaman terkait layanan harus terus dilaksanakan dan bila perlu di biasakan sehingga petugas mampu untuk memberikan pelayanan yang berkesan kepada penerima layanan.
“Ketika berhadapan dengan pengguna layanan kita harus tersenyum, kemudian berikan juga kalimat sapaan kepada mereka, dengan mimik yang baik, ini menjadi langkah awal yang dapat memberikan kesan ramah kepada pengguna layanan” ungkap Adhe dalam paparannya.

Kegiatan ini juga diselingi dengan penyampaian produk dan jasa layanan dari Bank Mandiri Cabang Kupang.

WhatsApp Image 2024 08 16 at 13.58.36 faf232ec

WhatsApp Image 2024 08 16 at 13.58.36 e7d88618

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI