Kalabahi, INFO_PAS – Dalam meningkatkan pengawasan pelaksanaan pengamanan, Lapas Kelas IIB Kalabahi jalin kerjasama dengan Balai Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kupang lakukan pengecekan spektrum frekuensi radio Handy Talky (HT) di Lapas Kalabahi, Rabu (17/07).
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya rutin tahunan guna memastikan tidak adanya pelanggaran penggunaan frekuensi radio dan menjaga kualitas komunikasi di lingkungan Lapas.
Pengecekan yang dilakukan mencakup pemeriksaan terhadap 6 buah HT merek Motorola dan 19 buah HT merek Hytera yang digunakan dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Kalabahi. Dalam pemeriksaan tersebut, tim Balai Kominfo Kupang melakukan serangkaian tes untuk memastikan bahwa perangkat HT yang digunakan telah beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan, termasuk dalam hal frekuensi, daya pancar, dan izin penggunaan.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa penggunaan HT di Lapas Kalabahi aman dan sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan frekuensi yang bisa mengganggu komunikasi dan keamanan di lingkungan Lapas.
Ketua Tim Kerja Monitoring dan Evaluasi Spektrum Frekuensi Radio dan Alat Telekomunikasi, Alaksius Pona, menyampaikan apresiasinya terhadap kepatuhan Lapas Kalabahi dalam menggunakan perangkat HT yang sesuai dengan regulasi. "Perangkat HT yang digunakan telah dilengkapi dengan sertifikat dan dokumen Izin Stasiun Radio dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa perangkat yang digunakan telah melalui proses sertifikasi dan izin yang ketat, sehingga layak untuk digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan Lapas.
Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, juga memberikan pernyataan terkait pentingnya penggunaan HT dalam tugas pengamanan sehari-hari. "Kami menggunakan HT terdiri dari 6 buah merek Motorola dan 19 buah merek Hytera yang dipergunakan selama ini dalam berkomunikasi," jelasnya. Menurut Yusup, keberadaan HT sangat vital dalam koordinasi dan komunikasi antar petugas, terutama dalam situasi yang membutuhkan respon cepat dan efektif.
Selain pengecekan perangkat, tim Balai Kominfo Kupang juga memberikan bimbingan teknis kepada petugas Lapas mengenai penggunaan HT yang benar dan efisien. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua petugas memahami cara penggunaan yang tepat dan dapat memaksimalkan fungsi perangkat dalam menjalankan tugasnya.
Pengecekan rutin ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Kalabahi dalam menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio. Dengan adanya pengecekan dan monitoring berkala, diharapkan komunikasi di lingkungan Lapas dapat berjalan lancar dan bebas dari gangguan, sehingga tugas pengamanan dan pelayanan kepada warga binaan dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan efisien.
Diharapkan, melalui pengecekan rutin ini, Lapas Kalabahi dapat terus meningkatkan kualitas komunikasi dan pengamanan, serta memastikan bahwa seluruh perangkat yang digunakan memenuhi standar keamanan dan regulasi yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone, turut memberikan apresiasi positif atas pelaksanaan pengecekan ini. Marciana berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten demi terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan tertib. (Humas_Evolt)