Larantuka - Didampingi Petugas Pembinaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen mengikuti Ibadah virtual bersama Yayasan Sungai Kehidupan Ministry di ruang aula serbaguna Rutan Larantuka, Senin (15/07/2024).
Mengangkat tema "Memulai Sesuatu Yang Baru", ibadah virtual tersebut juga diikuti oleh Seluruh Warga Binaan Nasrani Lapas, Rutan dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang pimpinan Kakanwil Marciana Dominika Jone.
Dalam khotbah yang disampaikan oleh Ps. Ramon Pramudya dengan mengambil pembacaan Alkitab dalam Yesaya 43:18-21, menjelaskan kepada Warga Binaan yang mengikuti ibadah zoom untuk Jangan lagi mengingat hal-hal yang dahulu, dan janganlah perhatikan hal-hal yang dari zaman purbakala.
"Ini menyangkut segala hal yang buruk dan negatif di masa lalu kita, Sebab orang-orang yang terikat dengan masa lalu yang pahit dan menyakitkan tidak dapat fokus pada pekerjaan yang ingin Tuhan nyatakan," jelasnya.
Tuhan tidak mau kita hidup di masa lalu, Tuhan mau kita meninggalkan masa lalu di belakang dan melangkah berjalan maju dan bahkan berlari menuju rencana Tuhan untuk hidup kita. "Untuk itu kita perlu berdamai dengan kesalahan dan kegagalan di masa lalu supaya Tuhan dapat memakai kita di masa depan," pesan Pramudya.
Diakhir khotbahnya, Ps. Ramon Pramudya mengajak Seluruh Warga Binaan agar jangan menyerah, lupakan yang lalu dan mulailah kembali bersama Tuhan. "Jangan memasuki musim yang baru dengan cara hidup yang lama, buatlah keputusan untuk melupakan yang lampau dan berjalan dengan dasar pengenalan akan Tuhan di dalam Yesus Kristus," ajaknya.
Kepala Rutan Kelas IIB Larantuka, Andri Setiawan melalui Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Fransiskus Gregorius Riberu menuturkan ibadah virtual yang rutin diikuti oleh Warga Binaan merupakan salah satu program Pembinaan kepribadian yang bertujuan untuk memperbaiki diri.
"Pembinaan kepribadian amatlah penting karena berkaitan erat dengan perubahan pada watak dan mental dari Warga Binaan. Diharapkan Warga Binaan dapat memiliki kekuatan spiritual keagamaan yang kuat, pengendalian diri, kepribadian dan akhlak mulia, sehingga mereka mampu memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukannya," tuturnya.