Kupang - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang menerima pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone, Senin, (09/09/2024)
Dalam arahan tersebut, Marciana menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas yaitu para pegawai Kemenkumham untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga integritas dan mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Saya berharap pegawai Lapas Perempuan Kupang dapat melaksanakan himbauan Menteri Hukum dan HAM ini, bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai SOP serta tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan tugas dengan baik,” tuturnya.
Setelah memberikan pengarahan kepada Para Pegawai Staf, Marciana juga mengunjungi sekaligus melakukan kontrol di area blok hunian Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT yang telah hadir di Lapas Perempuan Kupang dan memberikan arahan kepada para pegawai Lapas Perempuan. Ia berharap apa yang telah disampaikan oleh Ibu Kakanwil Kemenkumham NTT dapat dilaksanakan oleh seluruh pegawai dengan baik.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang