Kupang,(19/07) Anggara Peten Sili Lamablawa, seorang taruna dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, telah menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang. KKN yang berlangsung selama kurang lebih 40 hari, mulai dari tanggal 8 Juni hingga 19 Juli 2024, ini memberikan Anggara kesempatan untuk mempelajari tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan sebagai Pembimbing Kemasyarakatan serta aspek-aspek pengadministrasian di institusi tersebut.
Pada akhir masa KKN, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, memberikan nasihat dan arahan kepada Anggara sebelum kembali ke kampusnya. Dalam sambutannya, Maria Magdalena Nahak menekankan pentingnya pengalaman lapangan yang telah diperoleh dan berharap Anggara dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat selama KKN di masa depan.
Selama KKN, Anggara aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan tugas di Balai Pemasyarakatan, memperkaya pemahamannya tentang peran dan tanggung jawab sebagai Pembimbing Kemasyarakatan. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi Anggara dalam meniti karier di bidang pemasyarakatan. (Humas_YW & Humas_YL)