Kalabahi, INFO_PAS - Untuk mewujudkan perencanaan anggaran yang matang dan tepat sasaran, Staf Keuangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, Rivaldo F. Olang, mengikuti Kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja (KK) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi NTT pada hari Rabu (09/10).
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, penyusunan RPD dan KK perlu dilakukan dengan teliti dan sesegera mungkin agar sesuai ketentuan dan kebutuhan di Lapas Kalabahi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Operator Penyusun RPD dan Kalender Kerja di seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT. Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, yang membuka kegiatan dengan menekankan kepada seluruh Satker agar segera menyusun RPD dan KK dengan cepat dan teliti. "Penyusunan RPD dan KK ini nantinya akan berpengaruh pada salah satu indikator penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)," ujarnya.
sebagai perwakilan dari Lapas Kalabahi, Rivaldo F. Olang, mengikuti dengan baik setiap materi yang disampaikan dalam kegiatan ini agar dalam penyusunan RPD dan KK nanti dapat sesuai dengan target yang ingin dicapai. "Besar harapan saya agar Lapas Kalabahi dapat segera menyusun RPD dan KK untuk tahun 2025 dengan tepat sasaran dan akuntabel," ucap Rivaldo.
Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, berpesan kepada seluruh Satker Pemasyarakatan maupun Imigrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumaham NTT agar dapat segera menyusun RPD dan KK sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tepat pada tujuan yang ingin dicapai. (Humas_FW)