Sidang TPP Rutan Kupang: Percepat Integrasi, Mutasi, Perkuat Sinergi dan Evaluasi Warga Binaan

WhatsApp Image 2024 10 25 at 15.42.51

Kupang - Rutan Kupang kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada hari ini untuk membahas pengusulan program integrasi, pengusulan tamping dan mutasi warga binaan. Sidang ini dipimpin oleh Kepala Pelayanan Tahanan Rutan, Carlo Barbier dan dihadiri oleh PK Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kupang, Jusuf Lobe, yang memberikan pandangan dan masukan terkait kelayakan warga binaan dalam menjalani program integrasi, Ka KP Rutan, Yohanes A. Radja serta anggota sidang TPP yang terdiri dari para petugas di Rutan Kupang, Jumat (25/10/2014).

Dalam sidang tersebut, sebanyak 22 warga binaan yang dinilai memenuhi syarat diusulkan untuk mendapatkan program integrasi. Selain itu, lima orang warga binaan diusulkan sebagai tamping, sementara satu warga binaan lainnya diusulkan untuk dimutasi ke Lapas Atambua.

Tidak hanya membahas pengusulan hak integrasi dan mutasi, sidang TPP ini juga mengevaluasi satu warga binaan yang melakukan pelanggaran. Tindakan tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin dan evaluasi perilaku di dalam Rutan.

Carlo Barbier menjelaskan bahwa setiap pengusulan integrasi dan mutasi warga binaan ini sudah melalui proses evaluasi dan penilaian secara mendalam. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan telah memenuhi kriteria baik dari segi perilaku maupun pemenuhan hak-haknya,” ujarnya.

Jusuf Lobe, yang turut hadir dalam sidang tersebut, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Rutan dan Bapas dalam upaya pembinaan serta reintegrasi warga binaan ke masyarakat. “Sinergi ini harus terus dipertahankan, agar setiap keputusan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga binaan,” ujarnya.

“Kesempatan untuk menjalani program integrasi adalah kepercayaan yang diberikan negara kepada saudara-saudara semua. Oleh karena itu, jagalah kepercayaan ini dengan perilaku yang baik dan bertanggung jawab, baik di dalam maupun di luar rutan,” ujar Jusuf Lobe dalam arahannya.

WhatsApp Image 2024 10 25 at 15.42.50

Yohanes A. Radja juga menekankan pentingnya penegakan disiplin terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai bentuk pembelajaran dan pemulihan sikap.

“Kami berharap, tindakan ini dapat memberikan efek jera serta menjadi pengingat bagi warga binaan lainnya agar senantiasa menjaga perilaku yang baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya. Yuhanes juga menambahkan bahwa penegakan disiplin merupakan bagian penting dari upaya pembinaan di dalam rutan untuk membentuk perilaku yang lebih baik.

Sidang TPP ini diharapkan dapat mempercepat pengusulan hak-hak warga binaan serta membantu mereka untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Komitmen Rutan Kupang dan Bapas Kupang dalam menjaga sinergi terus diperkuat demi menciptakan proses pemasyarakatan yang lebih baik.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI