Kupang - Rutan Kupang kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada hari ini untuk membahas pengusulan program integrasi, pengusulan tamping dan mutasi warga binaan. Sidang ini dipimpin oleh Kepala Pelayanan Tahanan Rutan, Carlo Barbier dan dihadiri oleh PK Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kupang, Jusuf Lobe, yang memberikan pandangan dan masukan terkait kelayakan warga binaan dalam menjalani program integrasi, Ka KP Rutan, Yohanes A. Radja serta anggota sidang TPP yang terdiri dari para petugas di Rutan Kupang, Jumat (25/10/2014).
Dalam sidang tersebut, sebanyak 22 warga binaan yang dinilai memenuhi syarat diusulkan untuk mendapatkan program integrasi. Selain itu, lima orang warga binaan diusulkan sebagai tamping, sementara satu warga binaan lainnya diusulkan untuk dimutasi ke Lapas Atambua.
Tidak hanya membahas pengusulan hak integrasi dan mutasi, sidang TPP ini juga mengevaluasi satu warga binaan yang melakukan pelanggaran. Tindakan tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin dan evaluasi perilaku di dalam Rutan.
Carlo Barbier menjelaskan bahwa setiap pengusulan integrasi dan mutasi warga binaan ini sudah melalui proses evaluasi dan penilaian secara mendalam. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan telah memenuhi kriteria baik dari segi perilaku maupun pemenuhan hak-haknya,” ujarnya.
Jusuf Lobe, yang turut hadir dalam sidang tersebut, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Rutan dan Bapas dalam upaya pembinaan serta reintegrasi warga binaan ke masyarakat. “Sinergi ini harus terus dipertahankan, agar setiap keputusan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga binaan,” ujarnya.
“Kesempatan untuk menjalani program integrasi adalah kepercayaan yang diberikan negara kepada saudara-saudara semua. Oleh karena itu, jagalah kepercayaan ini dengan perilaku yang baik dan bertanggung jawab, baik di dalam maupun di luar rutan,” ujar Jusuf Lobe dalam arahannya.
Yohanes A. Radja juga menekankan pentingnya penegakan disiplin terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai bentuk pembelajaran dan pemulihan sikap.
“Kami berharap, tindakan ini dapat memberikan efek jera serta menjadi pengingat bagi warga binaan lainnya agar senantiasa menjaga perilaku yang baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya. Yuhanes juga menambahkan bahwa penegakan disiplin merupakan bagian penting dari upaya pembinaan di dalam rutan untuk membentuk perilaku yang lebih baik.
Sidang TPP ini diharapkan dapat mempercepat pengusulan hak-hak warga binaan serta membantu mereka untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Komitmen Rutan Kupang dan Bapas Kupang dalam menjaga sinergi terus diperkuat demi menciptakan proses pemasyarakatan yang lebih baik.