Kupang - Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV, Kamis (28/11/2024)
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sonny Al Haffi selaku Ketua Tim Zona Integritas dan Sekretaris Tim ZI, Nengsi P. Babys ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy yang juga diikuti para Operator RKT RB dari 26 satuan kerja se-NTT.
Dalam sambutannya, Renaldy mengatakan bahwa pemenuhan data dukung RKT RB pada aplikasi ERB Kemenkumham telah menjadi satu rutinitas setiap triwulan. Monev dilaksanakan untuk menyamakan persepsi sekaligus mengukur progres capaian RKT RB pada satuan kerja di wilayah Kanwil Kemenkumham NTT.
Data per 28 November 2024, lanjut Renaldy, sebanyak 21 UPT tengah dalam proses evaluasi oleh Tim Inspektorat Jenderal. Namun baru 1 UPT yakni Lapas Terbuka Waikabubak yang pemenuhan data dukungnya telah 100 persen memadai atau telah selesai dievaluasi. Selain itu, terdapat 5 UPT yang hasil evaluasinya masih di bawah 50 persen, serta 2 UPT yang sudah melakukan pemenuhan data dukung namun belum dievaluasi.
“Melalui kegiatan monev, saya berharap pemenuhan seluruh data dukung RKT RB dapat berjalan optimal sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tuturnya.
Di lain kesempatan, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan tekadnya bersama jajaran Lapas Perempuan Kupang untuk dapat terus berusaha mengedepankan kualitas data dukung berdasarkan ketepatan kegiatan sesuai Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang