Kefamenanu-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur pimpinan Marciana Dominika Jone melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pemberian Hak Integrasi dan Pembinaan Lanjutan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP). Sabtu(3/8/2024).
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ispriwiyati memimpin langsung kegiatan sidang TPP yang dihadiri oleh seluruh anggota TPP dan Wali Pemasyarakatan Rutan Kefamenanu. Bertempat di Aula Rutan Kefamenanu, Agenda sidang TPP diawali dengan arahan singkat dari Ispriwiyati selaku Ketua TPP, kemudian dilanjutkan dengan wawancara Tim TPP kepada 21 Warga Binaan yang akan diusulkan untuk memperoleh Hak Integrasi dan Pembinaan Lanjutkan.
Ketua sidang dalam arahannya mengatakan harapan agar Tim TPP dapat memberikan penilaian terhadap para Narapidana yang diusulkan memperoleh hak Integrasi sesuai dengan ketentuan.
“Saya berharap seluruh anggota sidang TPP dapat memberikan tanggapan penilaian kepada Narapidana sesuai dengan pengamatan yang dilakukan selama ini. Hal ini sangat menentukan program intergrasi apa yang akan diberikan.” Kata Ispriwiyati.
Kegiatan sidang berjalan aman dan tertib dengan hasil penilaian seluruh anggota TPP megusulkan sebanyak 15 WBP mendapatkan program Asimilasi dan 6 WBP lainnya mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).