Kefamenanu-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu mengikuti secara virtual Rapat Tindak Lanjut Percepatan Kinerja Program Aksi Pengelolaan Kearsipan pada Unit Pelaksana Teknis Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur. Rabu(11/08/2024)
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kefamenanu, Yoktan Soleman Bani bersama Operator Aplikasi Srikandi dan E-Arsip Rutan Kefamenanu mengikuti secara virtual rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham NTT, Erni Mamo Li . Hadir juga dalam giat ini perwakilan seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-NTT.
Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-1.TI.03.03 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kearsipan dan Peningkatan Nilai Digitalisasi Arsip di Lingkungan Kemneterian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Erni Mamo Li dalam kesempatan ini memberikan arahan terkait pengelolaan kearsipan serta capaian penggunaan aplikasi Srikandi dan Digitalisasi Arsip pada setiap satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.
“Capaian penggunaan aplikasi Srikandi dan digitalisasi arsip vital pada E-Arsip pada 27 Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham NTT sudah memiliki presentasi yang baik.”
Sebelum mengakiri rapat, Erni Mamo Li kembali menegaskan kepada seluruh operator Aplikasi Srikandi dan E-Arsip agar segera memenuhi target pengelolaan kerasipan pada masing-masing UPT sehingga tercapainya pelaksanaan program aksi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dan penilaian indeks pengelolaan kerasipan dinamis serta nilai digitalisasi arsip secara maksimal di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.
Yoktan Soleman Bani selaku Kasubsi Pengelolaan Rutan Kefamenanu mengatakan bahwa Rutan Kefamenanu mendukung penuh program Aksi Pengelolaan Kearsipan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.
“Rutan Kefamenanu siap memenuhi seluruh target pengelolaan kearsipan yang diberikan baik pada aplikasi Srikandi maupun pada aplikasi E-Arsip sebagai bentuk dukungan atas pengelolaan arsip di era digital.”