Kefamenanu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam rangka Pembinaan, Praktek Perumusan Dan Pemutakhiran Data Sidik Jari Warga Binaan di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Selasa(24/9/2024)
Kedatangan Tim Direktorat Jenderal administrasi Hukum Umum dengan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Jonson Siagian disambut langsung oleh Kepala Rutan Kefamenanu, Antonio Da Costa di ruang kerjanya.
Kegiatan selanjutnya, mewakili Tim Ditjen AHU, Mersinda memberikan sosialisasi serta praktek langsung Perumusan Dan Pemutakhiran Data Sidik Jari Warga Binaan kepada Petugas Registrasi Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kefamenanu sesuai dengan ketentuan yang ada.
Mersinda dalam kesempatan ini mengatakan bahwa “Perumusan sidik jari merupakan pembubuhan tanda pada tiap-tiap kolom kartu sidik jari yang menunjukan interpretasi mengenai bentuk pokok, jumlah bilangan garis dan jalannya atau tarikan garis”. Jelasnya.
Kepala Rutan Kefamenanu dalam sambutan penutupnya mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Tim Ditjen AHU Kementerian Hukum Dan HAM.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan baik ini. Setiap penjelasan yang telah diberikan akan kami jadikan pedoman dalam pelaksaan tugas kedepan terutama dalam bidang regisrasi Warga Binaan.” Tutup Antonio