Kupang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang, di bawah kepemimpinan Sahid Andriyanto Arief, turut hadir secara virtual dalam acara penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Senin (21/10). Acara yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, ini menandai transformasi besar dalam struktur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dalam susunan Kabinet Merah Putih yang baru, Kemenkumham bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator, dan tiga Kementerian Teknis, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko), Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko), Otto Hasibuan, Kementerian Hukum yang dipimpin oleh Menteri, Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri, Edward Omar Sharif Hiariej, Kementerian HAM yang dipimpin oleh Menteri, Natalius Pigai, dan Wakil Menteri, Mugiyanto Sipin, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri, Agus Andrianto, dan Wakil Menteri, Silmy Karim.
Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan bahwa Rupbasan Kupang siap mendukung perubahan besar ini. “Kami, sebagai salah satu satuan kerja pemasyarakatan, siap mendukung penuh transformasi ini. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru akan lebih fokus pada tugas dan fungsinya, dan kami di Rupbasan Kupang akan mengikuti arahan dari pusat untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru, khususnya terkait pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara,” ujar Andriyanto dalam keterangannya.
Tidak hanya itu, Andriyanto juga menekankan pentingnya kesiapan Rupbasan Kupang dalam menghadapi perubahan ini. “Rupbasan Kupang telah mempersiapkan diri mendukung transformasi Kemenkumham. Kami siap menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan struktur baru yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, dalam sambutannya menegaskan kesiapan Kemenkumham untuk menjadi contoh transformasi kelembagaan di Kabinet Merah Putih. Pemisahan kementerian diharapkan memperkuat tugas dan fungsi masing-masing kementerian. Supratman menargetkan bahwa proses alih status kepegawaian, sarana prasarana, dan berbagai aspek lainnya akan selesai paling lambat pada Juni 2025.
“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua hal yang terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujar Supratman.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Nico Afinta, juga melaporkan bahwa Tim Transisi telah dibentuk untuk mempersiapkan segala hal terkait pengalihan tugas dan wewenang masing-masing kementerian yang baru.
"Tim ini telah menyusun beberapa strategi, termasuk rancangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang akan menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing kementerian," jelas Nico.
Transformasi Kemenkumham ini diharapkan membawa dampak positif terhadap pengelolaan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Indonesia, dengan pembagian fungsi yang lebih terfokus dan efisien. (Kontributor HRK-AN)