Jakarta - Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengelolaan media sosial, Tim Humas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang Melakukan kegiatan konsultasi ke Humas Direktorat Jenderal Imigrasi pada tanggal 21-23 November 2024. Kegiatan Konsultasi ini fokus pada perubahan teknis yang terjadi pada website dan akun Instagram Rudenim Kupang.
Tim Humas Rudenim Kupang yang di Wakili Ariel Massangin dan Manfred Nabuasa bertemu serta melakukan konsultasi bersama PIC pengelola website Dirjen Imigrasi, Adi Prasetiyo selaku Analis Keimigrasian Ahli Pertama.
Terkait ini, Ariel Massangin menyampaikan bahwa Dalam perjalanannya Website Rumah Detensi Imigrasi Kupang mengalami beberapa perubahan yaitu pemindahan Data (migrasi) dari penyedia server hosting pihak ketiga ke server Hosting milik Kemenkumham RI.
“Namun dalam pelaksanaannya setelah melakukan pemindahan Website terdapat beberapa kendala diantaranya, untuk mengakses website membutuhkan waktu yang lebih lama sering muncul notifikasi eror pada website ketika ingin menambahkan postingan” Jelas Ariel
“Terdapat juga kendala lain seperti dapat melakukan backup Data, tidak bisa melakukan Update Plugin, tidak memiliki akses ke Pengelolaan DNS sehingga tidak dapat menambahkan Indeks artikel terbaru ke mesin pencarian seperti Google, Yahoo, BIN.” lanjutnya
Menanggapi ini, Adi Prasetiyo selaku Analis Keimigrasian Ahli Pertama mengungkapkan bahwa server website saat ini berada di bawah kendali Pusat Data Keimigrasian (PUSDATIM). Akibatnya, baik Direktorat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) tidak memiliki akses untuk melakukan backup data secara mandiri. Selain itu, keterbatasan akses ini juga menghambat proses update plugin, pengelolaan DNS, dan penambahan indeks artikel terbaru ke mesin pencarian seperti Google, Yahoo, dan Bing.
“Akibat beban server yang tinggi pada Server Pusdatim sehingga terjadi load time, untuk itu Pihak direktorat tengah berkoordinasi dengan kantor imigrasi yang sistemnya berjalan lancar untuk mencari solusi dan menerapkannya pada seluruh unit pelayanan. Diharapkan dengan langkah ini, masalah aksesibilitas sistem dapat segera teratasi." Jelasnya
Domain pada Hosting pihak ketiga masih aktif serta ter-indeks di mesin pencarian sehingga pencarian informasi mengenai Rudenim Kupang tidak sesuai yang di harapkan.”
Pada Kesempatan ini, Manfred Nabuasa menyampaikan Terkait pengelolaan media sosial Instagram Rumah Detensi Imigrasi Kupang pada beberapa waktu yang lalu mengalami gangguan (Hack). Hal ini menyebabkan Instagram Rumah Detensi Imigrasi Kupang tidak dapat di akses sehingga di buatkan Akun Instagram yang baru.
“Namun dalam perjalanannya Tim Humas Rudenim Kupang berhasil me recovery kembali Akun Instagram yang lama. Hal ini menyebabkan ada pendobelan Akun Instagram Rudenim Kupang sehingga menurunkan kredibilitas Instansi dan informasi yang diberikan ke Masyarakat.” Jelas Manfred.
Menganggapi hal ini, Adi Prasetiyo menyampaikan bahwa keberadaan dua akun Instagram untuk tim humas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang memiliki tujuan yang spesifik.
“Akun pertama akan difokuskan untuk mempublikasikan konten-konten yang sesuai dengan pedoman media sosial yang telah ditetapkan oleh direktorat. Sementara itu, akun kedua akan digunakan untuk menyajikan konten-konten yang lebih personal, seperti kegiatan dan eksistensi Kepala Kantor Rudenim Kupang." Tuturnya