Kupang – Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang mengikuti pelatihan daktiloskpi yang diadakan oleh Tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), di mana rombongan diterima oleh Kepala LPKA, Lukas Laksana Frans, di ruang kerjanya.
Tim AHU terdiri dari Harun Silitonga sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda, Lita Widiasanthy sebagai Analis Sidik Jari, dan Putri Dea Oktafiana sebagai Arsiparis Ahli Pertama. Dalam pelatihan ini, petugas dari seksi Registrasi dan Klasifikasi yang dipimpin oleh Abdulmanan Samah berkesempatan belajar tentang pentingnya daktiloskpi dalam berbagai konteks.
Harun menjelaskan, "Fungsi daktiloskpi tidak hanya terbatas pada kepentingan penyidikan perkara, tetapi juga sangat berguna untuk identifikasi korban kecelakaan atau bencana alam. Selain itu, metode ini juga bisa membantu dalam mengetahui identitas orang hilang atau pengidap amnesia."ungkapnya.
Setelah penjelasan teoritis, para petugas langsung terjun ke praktik dengan menentukan rumus sidik jari. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis petugas, tetapi juga memperkuat pemahaman mereka tentang pentingnya identifikasi yang akurat dalam konteks perlindungan anak.
Pelatihan daktiloskpi ini menunjukkan komitmen LPKA Kupang dalam meningkatkan kapasitas petugasnya untuk mendukung upaya pemenuhan hak-hak anak binaan. Dengan pengetahuan baru ini, diharapkan para petugas dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka dan turut berkontribusi pada lingkungan yang lebih aman dan terjamin bagi anak-anak eperti yang diamanatkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.