Kupang - Melalui serangkaian proses yang telah dilakukan, Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang pun mendapatkan izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Selasa (08/10/2024).
Penyerahan Izin Operasional Klinik Pratama ini diberikan langsung oleh Mery Djami, Analisis Pembinaan Kelembagaan Investasi pada DPMPTSP Kota Kupang dan diterima langsung oleh Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik, Devi Lian.
“Dengan terbitnya izin operasional klinik Pratama, bukti keseriusan kami Lapas Perempuan Kupang sebagai salah satu UPT di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu bahwa setiap Warga Binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutur Devi.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Kupang sebagai pemberi rekomendasi telah melakukan pengecekan persyaratan dan visitasi langsung di lapangan, dengan hasil Lapas Perempuan Kupang telah memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi Izin Operasional Klinik Pratama.
Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas antara Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Kupang, Dinas Pertanahan Kota Kupang, Kantor PU Kota Kupang, Apotek Crystal, Dokter Ovlian Manafe, PT. Sagraha Satya Sawahita (Limbah Medis) maupun DPMPTSP Kota Kupang dalam menanggapi permohonan Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Perempuan Kupang mulai dari verifikasi berkas persyaratan, visitasi, pemberian rekomendasi sampai terbitnya surat izin.
Setelah mendapatkan surat izin operasional dari DPMPTSP Kota Kupang, Lapas Perempuan Kupang melanjutkan proses tahap registrasi Klinik Pratama di Dinas Kesehatan Kota Kupang. Klinik Pratama Lapas Perempuan Kupang akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi seluruh Warga Binaan.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang