Kalabahi, INFO_PAS – Lapas Kelas IIB Kalabahi terus menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (06/07). Sidang ini bertujuan untuk mengusulkan delapan WBP yang telah memenuhi syarat mengikuti Program Asimilasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang TPP dan dihadiri oleh pejabat struktural, antara lain KA KPLP Saverinus A. Rengi, Kasi Binadikgiatja Muhammad R. Gorjie, Kasubsi Registrasi Yosef Wasi, serta beberapa staf dari bidang Registrasi, Kamtib, dan pengamanan.
Ketua TPP, Muhammad R. Gorjie, menekankan pentingnya sidang ini sebagai sarana jalannya program pembinaan di Lapas Kalabahi. "Seluruh WBP yang kami usulkan telah memenuhi syarat untuk Program Asimilasi. Kami tinggal mendengar pendapat dari anggota TPP lainnya untuk mengambil keputusan akhir," ujar Gorjie.
Salah satu WBP yang mengikuti sidang, YS, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelaksanaan sidang yang adil dan transparan. "Dengan mengikuti Program Asimilasi ini, saya berharap dapat memperoleh keterampilan dan pengalaman baru yang berguna setelah bebas nanti," kata YS.
Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menegaskan bahwa Sidang TPP adalah komponen penting dalam program pembinaan dan pemenuhan hak integrasi WBP. "Sidang ini didasarkan pada keputusan bersama yang objektif, tanpa kepentingan pribadi. Saya berharap sidang ini dilaksanakan dengan jujur, transparan, dan objektif agar hasilnya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak," pesan Yusup.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, yang menegaskan bahwa hal ini adalah wujud komitmen dalam mendukung program pembinaan di Lapas dan memenuhi hak integrasi WBP. (Humas_FW)