Kupang, INFO_PAS - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kupang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (12/09). PKS ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu Pendidikan SMK Negeri 1 Kupang melalui Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa/siswi Program Keahlian Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis dan Penyelarasan kurikulum.
Kerja sama ini meliputi Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Kejuruan pada SMK Negeri 1 Kupang sebagai upaya meningkatkan mutu lulusan agar menghasilkan tenaga kerja yang terampil.
Pada kesempatan ini, hadir Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, dan Kepala SMK Negeri 1 Kupang, Mixon R. N. Abineno, yang secara bersama-sama menyepakati pelaksanaan PKL bagi siswa SMK Negeri 1 Kupang di Rupbasan Kupang. Mereka melakukan penandatanganan PKS dan disaksikan oleh seluruh pihak diantaranya, yakni seluruh jajaran Rupbasan Kupang dan beberapa guru SMK Negeri 1 Kupang.
Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, mengatakan bahwa PKS ini akan sangat membantu kelancaran kegiatan PKL dari siswa/siswi SMK Negeri 1 Kupang di Rupbasan Kupang. Hal ini sejalan dengan imbauan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, agar setiap kegiatan yang melibatkan pihak ketiga, wajib melakukan PKS.
"PKS ini akan memperlancar kegiatan PKL dari siswa/siswi SMK Negeri 1 Kupang di Rupbasan Kupang. Di sini mereka dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan sebelum menyelesaikan studi, dengan tujuan mereka bisa menjadi manusia produktif di dunia kerja," ujar Andriyanto.
Andriyanto lanjut menekankan pentingnya kepedulian dan peranan seluruh instansi pemerintah termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya Rupbasan Kupang dalam memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di bidang pendidikan melalui keterbukaan pengalaman bagi siswa/siswi dan mahasiswa dari sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi swasta dan negeri yang akan melaksanakan PKL.
"Kehadiran instansi pemerintah tidak hanya menyelenggarakan pelayanan publik dan lain-lain, tetapi juga harus mampu berperan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di bidang pendidikan, khususnya dalam memberikan akses dan keterbukaan bagi siswa/siswa dan mahasiswa dari sekolah-sekolah dan perguruan tinggi swasta dan negeri yang akan melaksanakan PKL. Hal ini sangat penting," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala SMK Negeri 1 Kupang, Mixon R. N. Abineno, dengan santun menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran Rupbasan Kupang yang sudah bersedia menerima siswa/siswi PKL dari sekolahnya.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab mereka, tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh pihak termasuk semua instansi pemerintah di Republik ini.
"Kemenkumham sendiri sudah banyak membuka diri, membantu kami memberikan pembinaan dan didikan terhadap anak-anak kami, mempersiapkan mereka untuk terjun ke dunia kerja. Saat ini salah satu UPT Pemasyarakatan di bawah naungan Kemenkumham, yakni Rupbasan Kupang turut berperan di dalamnya. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi antusias dari pimpinan dan jajaran Rupbasan Kupang," tutur Mixon.
Mixon berharap PKS antara Rupbasan Kupang dan SMK Negeri 1 Kupang mampu memberikan hasil yang luar biasa dengan mencetak calon pekerja yang memiliki keterampilan mumpuni dan berintegritas tinggi.
Usai penandatangan PKS, Kepala Rupbasan Kupang mengajak Kepala SMK Negeri 1 Kupang dan dua guru pendamping yang hadir saat itu untuk mengetahui lebih jauh tentang tugas dan fungsi Rupbasan dengan meninjau seluruh gudang tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) di Rupbasan Kupang.
Tidak hanya itu, mereka juga diajak untuk melihat seluruh fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM yang ada di Rupbasan Kupang.
Kegiatan diakhiri dengan Karupbasan Kupang menyerahkan plakat Maskot Rupbasan Kupang kepada Kepala SMK Negeri 1 Kupang. Plakat tersebut diberikan sebagai simbol kenang-kenangan, penghargaan, dan ikatan kerja sama yang erat antara Rupbasan Kupang dan SMK Negeri 1 Kupang. (Kontributor HRK-AN)