OPTIMALKAN TATA KELOLA PELAKSANAAN PROKER BAGI WARGA BINAAN, LAPAS PEREMPUAN KUPANG IKUTI KEGIATAN PENYUSUNAN PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA BEKERJA

WhatsApp Image 2024 11 01 at 15.15.43 1

Kupang - Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola pelaksanaan program kerja bagi Warga Binaan di dalam lapas dan mendorong terciptanya produktivitas serta keterampilan baru, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Kegiatan Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Warga Binaan Bekerja secara virtual, Jumat (01/11/2024).

WhatsApp Image 2024 11 01 at 15.15.43

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Septerhani Buky, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Dining A. Suhartono dan Staf kegiatan kerja, Debora Lede.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan arahan terkait metode dan pedoman teknis yang diperlukan agar pelaksanaan kegiatan kerja bagi Warga Binaan bisa terlaksana dengan baik. Program ini diharapkan dapat mendukung pemulihan serta pembinaan yang lebih optimal bagi para Warga Binaan, sehingga mereka memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan, yang juga mendukung visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

WhatsApp Image 2024 11 01 at 15.15.43 2

WhatsApp Image 2024 11 01 at 15.15.44

Di lain kesempatan, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyambut baik kegiatan ini dan berharap dengan adanya petunjuk pelaksanaan yang baru, pihaknya dapat lebih efisien dalam menyelenggarakan program kerja untuk Warga Binaan di lingkungan lapas.

“Kami berharap bahwa melalui program ini, para Warga Binaan tidak hanya bisa meningkatkan keterampilan diri, tetapi juga berkontribusi positif dalam aktivitas produktif di dalam lapas,” tutupnya.

Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI