Kupang - Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola pelaksanaan program kerja bagi Warga Binaan di dalam lapas dan mendorong terciptanya produktivitas serta keterampilan baru, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Kegiatan Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Warga Binaan Bekerja secara virtual, Jumat (01/11/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Septerhani Buky, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Dining A. Suhartono dan Staf kegiatan kerja, Debora Lede.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan arahan terkait metode dan pedoman teknis yang diperlukan agar pelaksanaan kegiatan kerja bagi Warga Binaan bisa terlaksana dengan baik. Program ini diharapkan dapat mendukung pemulihan serta pembinaan yang lebih optimal bagi para Warga Binaan, sehingga mereka memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan, yang juga mendukung visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Di lain kesempatan, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyambut baik kegiatan ini dan berharap dengan adanya petunjuk pelaksanaan yang baru, pihaknya dapat lebih efisien dalam menyelenggarakan program kerja untuk Warga Binaan di lingkungan lapas.
“Kami berharap bahwa melalui program ini, para Warga Binaan tidak hanya bisa meningkatkan keterampilan diri, tetapi juga berkontribusi positif dalam aktivitas produktif di dalam lapas,” tutupnya.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang