Kupang - Sehubungan dengan pelaksanaan program kebijakan di bidang hukum pidana pada peningkatan layanan Data Sidik Jari berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Pembinaan, Praktek Tata Cara Pengambilan, Identifikasi dan Perumusan Teraan Sidik Jari, Rabu (25/09/2024).
Bertempat di Lapas Perempuan Kupang, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Jane Kaho, Staf Registrasi dan Bimkemas, Staf KPLP serta 1 (Satu) Petugas Jaga.
Kedatangan Tim Bidang Daktiloskopi Direktorat Pidana ini diterima secara langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani dan didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Septerhani Buky yang menyampaikan terima kasih kepada Tim yang telah datang di Lapas Perempuan Kupang untuk memberikan pembinaan terkait pengambilan, identifikasi dan perumusaan teraan sidik jari pada form/blanko Daktiloskopi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan ini juga, Tim Kerja Daktiloskopi menekankan pentingnya untuk memastikan pengambilan sidik jari dilakukan secara benar agar bisa terbaca dengan jelas dan benar. Adapun dijelaskan bahwa kunjungan Tim Kerja Daktiloskopi kali ini sekaligus bertujuan untuk saling sharing pengetahuan dan penyamaan presepsi terkait tata cara pengambilan, identifikasi dan perumusan teraan data sidik jari warga binaan agar tidak ditemukan lagi kendala dan masalah mengenai tata cara pengambilan, identifikasi dan perumusan teraan sidik jari pada form/blanko Daktiloskopi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Dewi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat yang mana Perumusan dan Identifikasi sidik jari (finger print) warga binaan di lingkungan Lapas Perempuan Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana Dominica Jone ini karena merupakan upaya membantu pihak lapas dan rutan dalam mengidentifikasi dan merumus kembali sidik jari warga binaan agar mendapatkan kepastian data yang akurat.
Menurut Dewi, melalui kegiatan ini pelayanan pada Warga Binaan khususnya pengambilan sidik jari untuk keperluan administrasi Warga Binaan dapat berjalan lebih baik.
“Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan dan bimbingan bapak/ibu Pemateri dari Tim Bidang Daktiloskopi Direktorat Pidana. Kami merasa sangat terhormat dapat menerima kegiatan pembinaan ini, kami harap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kami dalam mengelolah data warga binaan terkhusus tentang data sidik jari WBP,” ungkap Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang