OPTIMALKAN LAYANAN ADMINISTRASI WARGA BINAAN, LAPAS PEREMPUAN KUPANG IKUTI PEMBINAAN, PRAKTEK TATA CARA PENGAMBILAN, IDENTIFIKASI DAN PERUMUSAN TERAAN SIDIK JARI

WhatsApp Image 2024 09 26 at 10.08.38 4b856ba3

Kupang - Sehubungan dengan pelaksanaan program kebijakan di bidang hukum pidana pada peningkatan layanan Data Sidik Jari berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Pembinaan, Praktek Tata Cara Pengambilan, Identifikasi dan Perumusan Teraan Sidik Jari, Rabu (25/09/2024).

Bertempat di Lapas Perempuan Kupang, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Jane Kaho, Staf Registrasi dan Bimkemas, Staf KPLP serta 1 (Satu) Petugas Jaga.

WhatsApp Image 2024 09 26 at 10.08.38 e5991275

Kedatangan Tim Bidang Daktiloskopi Direktorat Pidana ini diterima secara langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani dan didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Septerhani Buky yang menyampaikan terima kasih kepada Tim yang telah datang di Lapas Perempuan Kupang untuk memberikan pembinaan terkait pengambilan, identifikasi dan perumusaan teraan sidik jari pada form/blanko Daktiloskopi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan ini juga, Tim Kerja Daktiloskopi menekankan pentingnya untuk memastikan pengambilan sidik jari dilakukan secara benar agar bisa terbaca dengan jelas dan benar. Adapun dijelaskan bahwa kunjungan Tim Kerja Daktiloskopi kali ini sekaligus bertujuan untuk saling sharing pengetahuan dan penyamaan presepsi terkait tata cara pengambilan, identifikasi dan perumusan teraan data sidik jari warga binaan agar tidak ditemukan lagi kendala dan masalah mengenai tata cara pengambilan, identifikasi dan perumusan teraan sidik jari pada form/blanko Daktiloskopi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

WhatsApp Image 2024 09 26 at 10.08.38 b855a511

Menanggapi hal tersebut, Dewi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat yang mana Perumusan dan Identifikasi sidik jari (finger print) warga binaan di lingkungan Lapas Perempuan Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana Dominica Jone ini karena merupakan upaya membantu pihak lapas dan rutan dalam mengidentifikasi dan merumus kembali sidik jari warga binaan agar mendapatkan kepastian data yang akurat.

Menurut Dewi, melalui kegiatan ini pelayanan pada Warga Binaan khususnya pengambilan sidik jari untuk keperluan administrasi Warga Binaan dapat berjalan lebih baik.

WhatsApp Image 2024 09 26 at 10.08.39 3e27f242

“Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan dan bimbingan bapak/ibu Pemateri dari Tim Bidang Daktiloskopi Direktorat Pidana. Kami merasa sangat terhormat dapat menerima kegiatan pembinaan ini, kami harap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kami dalam mengelolah data warga binaan terkhusus tentang data sidik jari WBP,” ungkap Dewi.

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI