RUKUN BERSINAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Maliki, melakukan kunjungan monitoring ke Rutan Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas di Rutan Kupang berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, Rabu (21/08/2024).
Dalam kunjungannya, Maliki tidak hanya memantau situasi dan kondisi di luar, tetapi juga melakukan kontrol langsung ke dalam blok hunian warga binaan. Di dalam blok hunian, beliau berkesempatan berbincang dengan beberapa warga binaan yang sedang bersantai di kamar mereka saat waktu istirahat. Percakapan tersebut berlangsung hangat, dan Maliki memberikan motivasi serta arahan agar para warga binaan tetap menjaga semangat positif selama menjalani masa hukuman.
Setelah selesai melakukan monitoring di blok hunian, Maliki mengadakan pertemuan dengan Kepala Rutan Kupang, L. Soelistyoadi dan Kepala Pengamanan Rutan, Yohanes A. Radja. Dalam pertemuan tersebut, beliau menegaskan kembali pentingnya kita semua menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Pastikan setiap langkah yang diambil selalu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam setiap tindakan, selalu utamakan kehati-hatian dan kewaspadaan agar kita dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, ingatlah untuk selalu mengandalkan SOP dan pedoman tugas sebagai dasar dalam setiap keputusan yang diambil. Profesionalisme dan integritas harus menjadi landasan kita dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan begitu, kita tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini,"tutupnya.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham NTT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di wilayahnya, demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang optimal.