Atambua_InfoPas – Kepala Lembaga Pemasyaratan Atambua, Bistok Oloan Situngkir melalui Operator BMN, Richard Meko, menerima 1 (satu) unit genset berkapasitas 50 KVA bantuan pengadaan barang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang diantarkan oleh PT. NX Lemo Indonesia Logistik, Selasa (5/11/2024) pukul 11.00 WITA, bertempat di Lapas Atambua.
Kalapas menjelaskan bantuan genset ini guna menunjang layanan operasional kantor serta mengatasi jika terjadi pemadaman listrik yang dikhawatirkan mempengaruhi keamanan dan ketertiban (kamtib) Lapas. “Selama ini Lapas Atambua menggunakan mesin genset lama tipe Denyo berkapasitas daya kecil yakni 20KVA yang diterima tahun 2010 lalu,” ujarnya.
“Setelah melakukan permintaan kepada Ditjenpas, Lapas Atambua menerima satu unit genset 50 KVA silent tipe Kobell. Dengan adanya mesin genset, kami berharap layanan di Lapas Atambua lebih maksimal serta mendukung kegiatan pembinaan Warga Binaan lebih baik lagi,” harapnya.
Selanjutnya, mesin genset tersebut akan dipasang dan difungsikan oleh teknisisehinggya dan terpasang dengan baik serta berfungsi dengan baik sesuai dengan SOP mekanisme pengoperasian mesin genset.