Lapas Atambua Ikuti Penguatan Perluasan Responden Survei SPI-KPK

WhatsApp Image 2024 10 16 at 12.21.07 eddc22e1

Atambua_InfoPas - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Bistok Oloan Situngkir, bersama Kaur Kepegawaian, Jose Gutteres, dan Kaur Umum, Maria Laka beserta operator mengikuti penguatan percepatan perluasan data responden survei penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal, Rabu (16/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Penguatan dilaksanakan secara virtual oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, menjelaskan bahwa SPI-KPK adalah program yang diinisiasi oleh KPK dalam rangka penegakan anti korupsi serta berpengaruh positif terhadap Reformasi Birokrasi lingkup Kemenkumham RI.

"Survei Penilaian Integritas mencakup tiga kategori responden: Internal, Eksternal, dan Expert. Jika nilai SPI kita tinggi, maka akan mendongkrak nilai Indeks RB. Salah satu manfaatnya adalah Kemenkumham berpotensi mendapatkan reward berupa kenaikan tunjangan kinerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ika mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang dapat mengurangi nilai SPI adalah ketidakcukupan data responden. Ia menekankan pentingnya dukungan pimpinan dalam pelaksanaan SPI untuk memenuhi kuota responden yang diperlukan.

“Kami mendorong seluruh jajaran untuk aktif berpartisipasi apabila mendapat WA Blast dari SPI KPK serta memperluas responden eksternal melalui QR Code Unit Eselon 1,” ujarnya.

"Kami mohon para duta layanan untuk meminta kesediaan dan kesanggupan para pengguna lauanan meluangkan waktu untuk mengisi survei dengan bijaksana" tambahnya.

Di akhir arahan, Ika menyampaikan apresiasi kepada Kanwil yang telah melaksanakan sosialisasi terkait SPI dan berharap partisipasi yang tinggi dari seluruh responden yang menerima informasi melalui WhatsApp blast atau email blast.

Selanjutnya, kegiatan ini dirangkaikan dengan penguatan mengenai cara pengecekan responden internal oleh operator.

WhatsApp Image 2024 10 16 at 12.21.08 d05ce229

WhatsApp Image 2024 10 16 at 12.21.08 67345b84

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI