Atambua_InfoPas - Petugas Pengadministrasi Keuangan, Adnan Putra & Petugas Pengambil Sidik Jari, Rizky Dima mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh capaian target kinerja yang terdapat dalam dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kanwil Kemenkumham NTT, Jumat (4/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka sevara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy, yang didampingi Kepala Bagian progam dan Humas, Yohanes Bely.
Rakhmat menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua kegiatan dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkumham, dan berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat NTT.
Bahwa untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi perlu menyusun rekapitulasi capaian target kinerja atas Perjanjian Kinerja triwulan III berdasarkan Perjanjian Kinerja UPT, yaitu Perjanjian Kinerja Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis, menyusun Laporan Evaluasi Mandiri (self Assesment) Capaian Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja (PK) (format terlampir), menyusun Laporan Evaluasi Mandiri (self Assesment) Capaian Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja.
Kalapas Atambua, Bistok Oloan Situngkir juga berharap seluruh capaian kinerja atas seluruh perjanjian kinerja yang ditandangani dapat terpenuhi melalui matrix yang diberikan sebagai evaluasi mandiri pada capaian kinerja triwulan III serta mempersiapkan pemenuhan target triwulan IV.
Lebih lanjut, Kalapas juga terus mendorong terus berupaya mendorong dalam meningkatkan capaian target kinerja dan realisasi anggaran untuk dapat terpenuhi dan terus berkomitmen melaksanakan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan penyerapan anggaran.