Kupang - Sebagai upaya menertibkan pengelolaan arsip dan meningkatkan efisiensi penyimpanan, Rutan Kupang mengikuti rapat persiapan pemusnahan arsip terpusat di Kanwil Kemenkumham NTT. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT dan dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, Senin (23/09/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian, Ibnu Ismoyo, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional arsiparis dari Kanwil NTT. Pemusnahan arsip yang direncanakan akan dilakukan pada Rabu, 25 September 2024, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.
Hadir dalam rapat persiapan pemusnahan arsip tersebut adalah Plh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kupang, Jimmy Sine, serta Staf Pengelolaan, Dewi Djirah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Rutan Kupang dalam memastikan bahwa proses pemusnahan arsip berjalan sesuai prosedur.
Jimmy Sine menyampaikan kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan bagian penting dari upaya kami untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip di Rutan Kupang. Dengan melakukan pemusnahan arsip secara teratur, kami tidak hanya dapat mengurangi beban penyimpanan, tetapi juga memastikan bahwa data dan dokumen yang tersimpan tetap relevan dan sesuai kebutuhan. “Kami akan memastikan bahwa proses ini dilaksanakan dengan cermat sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan kami”. ujarnya
Jumlah arsip milik Rutan Kupang yang akan dimusnahkan mencapai 7.971 dokumen. Langkah pemusnahan ini diambil sebagai bagian dari pemenuhan target kinerja, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi sarana dan prasarana penyimpanan arsip di lingkungan Rutan Kupang.