KUPANG - Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan sebuah Aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan yang dapat mendukung Pengelolaan Arsip dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pada Selasa (17/07/2024), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di liingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana D. Jone sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur mengikuti Kegiatan Penyampaian Keterangan Pemulihan Aplikasi SRIKANDI yang diselenggarakan secara Virtual.
Kegiatan yang dilaksanakan tepat pukul 11.00 WITA ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah yang berfokus pada upaya pemulihan dan peningkatan sistem kearsipan dinamis terintegrasi di Indonesia.
Mewakili Lapas Perempuan Kupang, para Operator Aplikasi SRIKANDI dari berbagai bagian turut serta dalam kegiatan ini guna mendengarkan arahan dan informasi terkini mengenai pemulihan Aplikasi SRIKANDI.
Aplikasi ini sendiri sangat penting bagi pengelolaan arsip yang efektif dan efisien di lingkungan Lapas Perempuan Kupang.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas tentang berbagai upaya yang dilakukan untuk memulihkan dan meningkatkan kinerja Aplikasi SRIKANDI ini, termasuk penyempurnaan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta integrasi dengan sistem kearsipan lainnya. Para peserta kegiatanpun mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk memastikan aplikasi ini dapat berfungsi secara optimal.
Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan dalam memulihkan Aplikasi SRIKANDI. "Keberadaan sistem kearsipan yang andal sangat penting bagi kami di Lapas Perempuan Kupang untuk menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami mendapatkan banyak informasi berharga yang akan kami terapkan untuk meningkatkan pengelolaan arsip di Lapas Perempuan Kupang ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi menambahkan bahwa Lapas Perempuan Kupang berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki dan mengintegrasikan sistem kearsipan dinamis.
“Kami akan memastikan bahwa semua staf terkait mendapatkan pelatihan dan pemahaman yang cukup mengenai penggunaan Aplikasi SRIKANDI, sehingga pengelolaan arsip di Lapas Perempuan Kupang dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi," tambahnya.
Keikutsertaan Lapas Perempuan Kupang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi dan sistem informasi terbaru demi peningkatan kualitas layanan dan administrasi dilingkungan Pemasyarakatan.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang