Kasubsi Pamlola Rupbasan Kupang Tekankan Petugas Jaga tentang Pentingnya Pengamanan Basan dan Baran Secara Intensif

 WhatsApp Image 2024 08 05 at 21.50.04

Kupang, INFO_PAS - Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang, Rudy J. Nellu, memimpin apel serah terima tugas penjagaan siang yang berlangsung di portir Rupbasan Kupang, Senin (05/08).

Dalam arahannya, Rudy menekankan kepada para petugas jaga tentang pentingnya melakukan pengamanan terhadap seluruh Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) secara intensif sesuai dengan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, dalam setiap kesempatan.

"Dalam melaksanakan tugas, saudara-saudara harus melakukan pengamanan secara intensif terhadap seluruh Basan dan Baran yang ada dalam gudang-gudang penyimpanan, sehingga secara kuantitas dan kualitasnya tetap terjaga dengan baik," ujar Rudy.

Selain itu, Rudy juga mengingatkan mereka untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan tidak meninggalkan tempat tugas sebelum waktu tugas berakhir untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Pengamanan Basan dan Baran secara intensif dapat meningkatkan kepercayaan Aparat Penegak Hukum dan masyarakat terhadap instansi kita, karena kita memberikan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap Basan dan Baran yang dititipkan di Rupbasan Kupang," jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy mengimbau agar para Petugas Jaga dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta disiplin masuk dan keluar kantor sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, yang saat itu mengawasi jalannya apel, menyampaikan bahwa disiplin dan profesionalitas dalam tugas adalah kunci utama untuk menjaga integritas dan kredibilitas Rupbasan Kupang.

Andriyanto juga menambahkan bahwa pengamanan yang ketat terhadap Basan dan Baran akan memastikan bahwa setiap barang yang disimpan tetap dalam kondisi baik dan aman.

"Basan dan Baran yang di sini adalah milik pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Masyarakat. Jadi, sepatutnya kita Rupbasan Kupang dapat menjaganya dengan baik, sehingga Basan dan Baran tersebut tetap dalam kondisi utuh sama seperti semula, dan secara kualitas, tidak mengalami penyusutan," pungkas Andriyanto. (Kontributor HRK-AN)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI