Labuan Bajo-Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu, Antonio Da Costa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Kinerja Program/ Kegiatan/ Anggaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Tahun 2024. Jumat (9/8/2024)
Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Antonio Da Costa selaku Kepala Rutan Kefamenanu mengikuti Rakor yang dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham), Y Ambeg Paramarta, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, Kepala Divisi Keimigrasian, Ibnu Ismoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-NTT.
Kegiatan diawali dengan arahan Kepala BSK Kumham, Y Ambeg Paramarta terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sekaligus membuka kegiatan dengan resmi.
Kepala BSK Kumham dalam arahnnya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta prioritas perbaikan terhadap unsur terendah dalam pemberian Layanan Publik pada Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham NTT.
“Fokuskan penggunaan anggaran untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan berdampak bagi Masyarakat melalui peningkatan sarana dan prasarana, sistem informasi layanan serta peningkatan layanan konsultasi dan pengaduan.” Tegas Y Ambeg
Antonio Da Costa saat dihubungi di akhir kegiatan mengatakan bahwa melalui Rakor ini Rutan Kefamenanu akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja baik kepada Masyarakat sebagai penerima layanan.
“Setelah mengikuti Rakor ini, Rutan Kefamenanu akan terus berbenah dengan meningkatkan kinerja seluruh Jajaran agar unsur-unsur dalam pemberian layanan publik dipenuhi secara baik, mulai dari sarana dan prasarana, konsultasi dan pengaduan hingga penyebaran informasi kepada Masyarakat melalui media sosial.” Ungkap Antonio.