Waingapu, 2 Agustus 2024 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone, kembali menegaskan pentingnya penerapan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam pelaksanaan tugas di lingkungan lapas waingapu.
Dalam kunjungannya di Lapas Waingapu, Marciana menyampaikan bahwa tata nilai PASTI harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. "Profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparansi, dan inovatif adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Setelah bertemu dengan seluruh warga binaan dan melihat langsung kegiatan tenun ikat kain sumba timur di blok wanita, Marciana memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kebersihan dan pelayanan makan bagi warga binaan di Lapas Waingapu. Ia mengungkapkan bahwa kondisi lapas yang bersih dan terawat menunjukkan komitmen dari seluruh jajaran petugas untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan layak bagi para warga binaan.
Marciana juga mendorong agar seluruh jajaran di Lapas Waingapu terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada warga binaan. "Inovasi adalah salah satu nilai utama dalam tata nilai PASTI. Saya berharap, seluruh petugas dapat terus mencari cara-cara baru dan lebih baik untuk melayani dan membina warga binaan," tutupnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh petugas di Lapas Waingapu untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dan menjunjung tinggi tata nilai PASTI dalam setiap tugas yang dilakukan.
Humas
Lapas Waingapu