RUKUN BERSINAR – Kepala Rutan Kupang, L. Soelistyoadi, turut hadir dalam kegiatan Legal Counselling Exhibition yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Acara yang mengusung tema "Kesadaran Hukum Masyarakat sebagai Fondasi Pembangunan Budaya Hukum Menuju Indonesia Emas 2045" ini berlangsung meriah dengan berbagai layanan dan aktivitas yang disediakan bagi masyarakat, Selasa (13/08/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang kuat dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan bahwa kesadaran hukum yang tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Selama acara berlangsung, berbagai layanan dan konsultasi hukum gratis disediakan untuk masyarakat, termasuk layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual, layanan paspor, serta dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga menarik perhatian pengunjung, menampilkan berbagai produk kreatif yang dihasilkan oleh para WBP di Rutan dan Lapas di Kota Kupang.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemeriksaan kesehatan gratis, serta berbagai perlombaan seperti lomba mewarnai dan baca puisi yang diikuti oleh anak-anak dan remaja. Suasana semakin semarak dengan kehadiran berbagai pihak yang antusias berpartisipasi dalam acara ini.
L. Soelistyoadi, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini yang menurutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat. "Legal Counseling Exhibition ini merupakan langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Saya berharap acara seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mendorong kesadaran hukum yang lebih luas di masyarakat," ujarnya.
Kegiatan Legal Counselling Exhibition ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat peran hukum dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.