RUKUN BERSINAR – Rutan Kupang kembali melaksanakan penggeledahan rutin pada hari ini, dimulai pukul 17.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Yohanes A. Radja dengan melibatkan staf KPR dan regu pengamanan, Kamis (14/08/2024).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan. Proses penggeledahan berjalan dengan aman dan lancar, tanpa menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, atau benda lain yang dapat mengganggu Kamtib.
Yohanes A. Radja menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh staf KPR dan regu pengamanan yang telah bekerja sama dengan baik selama proses penggeledahan ini. Komitmen kami adalah untuk memastikan lingkungan Rutan tetap kondusif dan bebas dari ancaman yang dapat membahayakan penghuni Rutan maupun petugas.
Penggeledahan rutin ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman di Rutan Kupang. Kami berharap dengan upaya ini, Rutan Kupang tetap menjadi tempat yang aman dan tertib bagi semua pihak," tutupnya.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kupang untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni rutan. Penggeledahan rutin akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk atau beredar di dalam lingkungan Rutan.