Jalin Sinergitas Dengan TNI dan POLRI, Rutan Kupang Lakukan Penggeledahan Bersama TNI dan POLRI

 WhatsApp Image 2024 07 27 at 23.34.39

RUKUN BERSINAR – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Rutan Kupang menjalin sinergitas dengan TNI dan Polri untuk melakukan penggeledahan bersama. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah dan memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungan Rutan, serta memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan, Selasa (27/07/2024).

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Kupang dan anggota TNI dari Kodim 1604 Kupang. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan seluruh blok hunian, ruang kerja, serta area-area lain di dalam rutan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang.

WhatsApp Image 2024 07 27 at 23.34.52 1

Kepala Rutan Kupang, L. Soelistyoadi, mengungkapkan bahwa sinergitas dengan TNI dan Polri sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengamanan di Rutan Kupang. "Kami berterima kasih atas dukungan dari Kodim 1604 Kupang dalam kegiatan penggeledahan ini. Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang," ujarnya.

Selama penggeledahan, tim gabungan menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan, seperti pemantik, alat pencukur, benda yang terbuat dari kaca dan sejumlah kecil benda yang terbuat dari logam yang tidak memiliki izin resmi. Barang-barang tersebut segera diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi asal-usul dan pemiliknya.

WhatsApp Image 2024 07 27 at 23.34.52

Ketua TIM dari Kodim 1604 Kupang, Peltu Erwin Sada menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan oleh Rutan Kupang. "Kami mendukung penuh upaya Rutan Kupang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kegiatan penggeledahan ini adalah langkah nyata untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan," katanya.

Dengan adanya kegiatan penggeledahan bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Kupang, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan. Rutan Kupang berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.

WhatsApp Image 2024 07 27 at 23.34.53

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI