Kupang, INFO_PAS – Seluruh jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, dipimpin oleh Kepala LPKA Lukas Laksana Frans, mengikuti rapat arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara virtual. Kegiatan ini berlangsung di Aula LPKA Klas I Kupang dan dihadiri oleh para pejabat dan pelaksana Selasa (22/10/2024).
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, menyampaikan rasa bangganya bisa menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dikenal sebagai “Penjaga Gerbang Nusantara” dan pembina warga binaan. “Kementerian ini adalah milik kita semua. Kita yang lahir, berkarir, dan berjuang di sini telah mencatatkan banyak pencapaian membanggakan. Mari bersama-sama kita terus mengangkat marwah kementerian ini,” ujar Agus Andrianto.
Agus juga menekankan pentingnya inovasi dan perbaikan diri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh jajaran untuk tidak pernah berhenti berbenah demi memberikan pelayanan prima, sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menambahkan bahwa pihaknya berharap seluruh jajaran kementerian mampu menjalankan tugas dengan baik dan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan yang baik adalah cerminan dari komitmen kita sebagai abdi negara. Mari terus melayani dengan hati dan penuh dedikasi,” ungkapnya.
Kepala LPKA Klas I Kupang, Lukas Laksana Frans, beserta seluruh staf menyambut baik arahan dari Menteri dan Wakil Menteri. Menurutnya, pesan yang disampaikan akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan LPKA Kupang. “Arahan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik, khususnya dalam pembinaan anak-anak binaan di LPKA,” kata Lukas.
Melalui rapat ini, LPKA Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan peran sebagai lembaga yang berfokus pada pembinaan anak, dengan tetap berinovasi dalam pelayanan yang sesuai dengan visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.