Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka menjamin hak pilih dari Warga Binaan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Alor, Jajaran Registrasi Lapas Kelas IIB Kalabahi yang terdiri dari 2 orang staf, Ahyardi A. Baso dan Robert Asbanu, mengikuti Rapat Koordinasi di KPU Kabupaten Alor, Jum'at (23/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kejaksaan Alor, Pengadilan Negeri Alor, Polres Alor, dan hadir pula Komisioner KPU Alor, Imanuel Mau Dollu, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini penting karena akan dibahas segala keperluan administrasi yang dibutuhkan untuk keperluan Pemilu nanti.
Melalui kesempatan tersebut, Imanuel berkata,"Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan di kegiatan ini. Saya harap apa yang kita bahas pada kesempatan ini dapat berguna dan memberi kelancaran untuk pelaksanaan pemilu di Alor pada bulan Desember nanti."
Momen selanjutnya, adalah pemberian waktu dan kesempatan kepada salah seorang perwakilan Lapas Kalabahi, Ahyardi A. Baso, untuk menyampaikan materi mengenai tata cara pengurusan surat keterangan telah selesai menjalani masa pidana dan status kewarganegaraannya asing.
"Di Lapas Kalabahi terdapat berbagai macam Warga Binaan dengan berbagai kasus dan latar belakang, setiap dari mereka memiliki hak yang sama dalam Pemilu nanti baik bertindak sebagai pemilih maupun calon yang akan dipilih," ucap Ahyardi.
Dukungan penuh diberikan oleh Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, atas pelaksanaan Rapat Koordinasi ini. Yusup mengingatkan kepada Jajarannya terkhusus di bagian Registrasi agar tetap melakukan komunikasi yang baik dengan pihak KPU Kabupaten Alor agar Pemilu nanti dapat berjalan dengan lancar dan aman. "Pastikan data pemilih dari Warga Binaan sudah terbaru dan sesuai dengan data yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Alor. Jika ada masalah, langsung koordinasikan dengan pihak-pihak yang bersangkutan," tutur Yusup.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, menyampaikan kepada seluruh Satker di Lingkungan Kemenkumham NTT, terkhusus di Lapas, Rutan, ataupun LPKA, agar memastikan bahwa Warga Binaan mendapatkan haknya untuk memilih pada saat Pemilu nanti. (Humas_FW)