Kupang - Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Kegiatan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Jumat (02/08/2024).
Bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, kegiatan ini diikuti oleh Lapas Perempuan Kupang beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Kupang dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana Dominica Jone.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat berbagai macam pelayanan dan fasilitas Kemenkumham yang terbuka untuk umum seperti Pameran Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan, Layanan Pembuatan Pasport (Eazy Passport), Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Administrasi Hukum Umum serta Pelayanan Konsultasi Hukum.
Turut berpartisipasi, Lapas Perempuan Kupang pada kegiatan Pelayanan Publik ini memamerkan serta memperkenalkan hasil karya Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang yaitu Kain Tenun dan Rajutan yang mana hasil karya WBP tersebut tak luput menjadi incaran para pegawai dan masyarakat.
Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kegiatan Pelayanan Publik ini karena kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kemenkumham serta menjadi salah satu wadah bagi Lapas Perempuan untuk memamerkan Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Kami Lapas Perempuan Kupang turut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi nyata dari insan Pengayomanan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045," tutur Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang