Kupang - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B09) Tahun 2024, Senin (26/08/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, termasuk Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana Dominica Jone yang mana rapat ini dimaksudkan untuk mempersiapkan seluruh UPT dalam menghadapi proses monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan pada Triwulan III tahun ini. Adapun evaluasi ini meliputi berbagai aspek dari pelaksanaan RKT RB, termasuk pencapaian target kinerja, efektivitas program, serta hambatan-hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan.
Kegiatan ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Sonny Al Haffi, Pejabat Struktural dan Staf Lapas Perempuan Kupang
Menurut Sonny, kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan hal yang penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk beberapa alasan utama antara lain, sebagai identifikasi masalah dan solusi, memastikan tujuan tercapai, penggunaan sumber daya yang efisien, peningkatan kinerja, serta pemantauan kemajuan dan perencanaan yang lebih baik di masa depan," Ujarnya.
Pada kesempatan yang lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani berharap seluruh program dan rencana kerja tahunan terlaksana dengan efektif dan efisien dan berpesan kepada Tim Pembangunan ZI Lapas Perempuan Kupang untuk segera memenuhi permintaan data dukung di Aplikasi E-RB Kemenkumham sesuai dengan pedoman dan evaluasi yang telah diberikan.
“Saya harap dengan adanya kegiatan ini, Lapas Perempuan Kupang dapat terus berkomitmen meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM serta pemenuhan data dukung dilakukan secara optimal dan berkualitas sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien kedepannya,” Tutur Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang