Kupang – Rutan Kupang, bersama petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kupang Terry Solu, melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini membahas 17 usulan integrasi dan asimilasi luar tembok bagi warga binaan serta evaluasi terhadap 4 orang warga binaan yang akan menjalankan asimilasi dalam tembok yang bertugas di Rutan Kupang, Jumat (22/11/2024).
Sidang TPP berlangsung di aula Rutan Kupang dengan menghadirkan tim pengamat internal, perwakilan Bapas Kupang, dan sejumlah pejabat struktural. Agenda utama sidang adalah menilai kelayakan warga binaan untuk mendapatkan program integrasi, seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
Kepala Rutan Kupang, L. Soelistyoadi, menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kupang dalam menerapkan proses pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel. "Sidang TPP ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap usulan integrasi dan evaluasi tamping dilakukan secara objektif, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif," jelasnya.
Terry Solu menyampaikan Kami ingin mengingatkan kepada seluruh warga binaan yang diusulkan agar segera melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Kelengkapan ini sangat penting agar proses pengusulan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Rutan Kupang untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Harapan kami, program integrasi ini dapat memberikan kesempatan terbaik bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif."ujarnya.
Hasil sidang akan segera dirumuskan dan diajukan untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. Proses ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan manfaat nyata bagi warga binaan, sekaligus menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
Rutan Kupang terus berkomitmen mendukung pembinaan warga binaan dan memperkuat sinergi dengan Bapas Kupang dalam menjalankan program pemasyarakatan yang humanis dan profesional.