GANDENG PKBI NTT, LPKA KUPANG GELAR PERTEMUAN KOORDINASI STAKEHOLDER

WhatsApp Image 2024 09 11 at 15.28.36 1

Kupang,- Dengan menggandeng Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Nusa Tenggara Timur, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang yang berada dibawah wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, yang dipimpin oleh Marciana D. Jone, menggelar pertemuan koordinasi stakeholder pada Rabu (11/09/2024), dimulai pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Maksud dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan dialog interaktif yang soluktif terhadap permasalahan pemenuhan layanan dasar anak binaan di LPKA Klas 1 Kupang dan membangun jaringan kolaborasi dengan multistakeholder yang membantu proses pemenuhan hak anak binaan di LPKA Klas 1 Kupang. Kegiatan ini dihadiri sekaligus membuka langsung kegiatan, Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans dan Ketua Pengurus Daerah PKBI NTT, David B. W Pandie. Hadir dalam kegiatan ini para stakeholder dari LPKA Kupang yang membantu pembinaan di LPKA Kupang, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Dinas Kesehatan Kota Kupang, UPTD BLK Provinsi Nusa Tenggara Timur, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang, Fakultas Kesehatan Masyarakat Prodi Psikologi Universitas Nusa Cendana Nusa Tenggara Timur, Kementrian Agama Kota Kupang, UPT Taman Budaya Gerson Poyk, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pramuka Kwarcab Kota Kupang dan Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Kota Kupang. Hadir juga para pejabat struktural pada LPKA Kupang dalam kegiatan ini.

WhatsApp Image 2024 09 11 at 15.28.36

Dalam kata awalnya, David menyampaikan bahwa kehadiran stakeholder LPKA Kupang di tempat ini semata- mata untuk menjawabi kebutuhan anak binaan. "Kita semua hadir di tempat ini semata-mata hanya untuk menjawabi kebutuhan anak binaan di LPKA Kupang. Banyak program yang telah kita jalankan bersama. Namun, ada beberapa titik kebutuhan anak binaan yang belum terjawab. Untuk itu kesempatan ini harus menjadi wadah berdiskusi untuk mencari solusi menjawab kebutuhan anak binaan," ujar David.

Pada kata pembukanya, Lukas Frans menyampaikan terimkasih kepada seluruh stakeholder yang hadir untuk bersama membahas kebutuhan terbaik bagi anak. "Saya berterimakasih kepada seluruh stakeholder yang memenuhi undangan kami untuk kegiatan saat ini. Kepentingan anak binaan adalah hal utama yang perlu kita pikirkan bersama. Ada beberapa kendala dalam proses pemenuhan hak anak binaan untuk itu saya meminta pikiran, pendapat, arahan agar kendala ini dapat kita cari jalan keluar bersama," ungkap Lukas Frans. Setelah membuka kegiatan, Lukas Frans melanjutkan dengan memaparkan pelaksanaan kegiatan dan kendala-kendala yang dihadapi.

WhatsApp Image 2024 09 11 at 15.28.34 1

Setelah mendengarkan paparan dari Lukas Frans, diberikan kesempatan kepada setiap stakeholder untuk menyampaikan pendapat dan masukan untuk memberikan jalan keluar dari kendala-kendala yang ditemukan. Setiap stakeholder angkat bicara untuk memberikan pemikiran dan solusi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI