Atambua_InfoPas - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Bistok Oloan Situngkir, dan jajarannya bersama satu orang Purnabhakti dan tiga orang calon Purnabhakti Lapas Atambua bertempat di Aula Lapas, mengikuti secara virtual acara Wisuda Purnabhakti Pengayoman Kemenkumham yang diselenggarakan berpusat di Graha Pengayoman Jakarta, Selasa (13/8/2024) pukul 09.30 WITA.
Acara tersebut dibuka oleh Plh.Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Mien Usihen. Turut hadir langsung Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama dan jajarannya serta Perwakilan 22 orang Wisudawan Purnabakti di Graha Pengayoman dan 886 Wisudawan Purnabhakti Secara Virtual TMT 1 September 2023 s/d 1 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Min Usihe menyampaikan pelaksanaan wisuda Purnabakti Pengayoman dalam rangka peringatan Hari Pengayoman Ke-79 serta melaksanakan amanat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.04-KP.10.04 TAHUN 1985 tentang Pemberian Piagam Penghargaan Purna Pengayoman sebagai apresiasi kepada pegawai atas segala darmabakti kepada Negara dan kepada Kemenkumham.
“Kegiatan ini merupakan kebijakan dan tindak lanjut dari Menteri Hukum Dan HAM untuk mengapresiasi Wisudawan/i. Mewakili Kementerian Hukum Dan HAM, kami ucapkan terima kasih atas pengabdian, prestasi kerja dan darmabakti selama bertugas," tegas Mien Usihen.
Acara diakhiri dengan prosesi pelepasan wisudawan Purnabakti. Selanjutnya, secara mandiri Kalapas mewisudakan Purna Jose Marques Baretu. Pelepasan tersebut ditandai dengan memberikan pengalungan selendang dan foto bersama.