Lewoleba – Dalam rangka memperkuat efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi serta konsultasi terkait Pola bangunan UPT Pemasyarakatan, Kepala Lapas Lembata Antonius Semuki bersama tim Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata melakukan studi tiru ke Lapas Kerobokan Bali dan Lapas Narkotika Bangli, kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa Kepala UPT dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Jumat (18/10/24).
Dalam kunjungan tersebut, tim Lapas Lembata melakukan peninjauan ke berbagai fasilitas utama yang ada di Lapas Lapas Kerobokan Bali dan Lapas Narkotika Bangli, antara lain ruang layanan, ruang kunjungan, dapur, sarana kegiatan kerja, serta poliklinik.
Kalapas Antonius menjelaskan bahwa peninjauan terhadap fasilitas utama ini bertujuan untuk memahami bagaimana mengelola layanan pemasyarakatan dengan baik, serta menerapkan standar operasional yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga binaan. Layanan poliklinik dan dapur menjadi perhatian utama dalam studi tiru ini, mengingat pentingnya kualitas layanan di kedua area tersebut untuk mendukung kesejahteraan warga binaan. “ Saya berkomitmen agar Lapas Lembata dapat mengadopsi dan menerapkan kualitas pelayanan yang baik demi terciptanya kualitas pelayanan yang bersih, efektif dan terpercaya”, ucap Kalapas.
Studi tiru ini merupakan langkah strategis bagi Lapas Lembata dalam mengembangkan kualitas layanan yang lebih baik. Dengan mengadopsi berbagai inovasi dan praktik terbaik yang ditemukan di Lapas Kerobokan Bali dan Lapas Narkotika Bangli, diharapkan Lapas Lembata dapat meningkatkan standar layanan pemasyarakatan, baik dari segi fasilitas maupun pengelolaan operasional.