DUKUNG PERCEPATAN PENGISIAN SPI, LPKA KUPANG IKUTI SOSIALISASI PERCEPATAN DAN PERLUASAN DATA RESPONDEN

WhatsApp Image 2024 10 16 at 12.23.23

Kupang, INFO_PAS — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menggalakkan upaya reformasi birokrasi melalui berbagai program, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka percepatan dan perluasan SPI, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI melalui Sekretaris Itjen, Ika Yusanti, mengadakan sosialisasi pada Rabu (16/10/2024) secara daring melalui telekonferensi.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) di bawah Kemenkumham, termasuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang. Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans, bersama jajarannya menghadiri kegiatan tersebut di aula LPKA Kupang mulai pukul 10.00 WITA. Kehadiran ini menandai komitmen LPKA Kupang untuk mendukung pelaksanaan SPI yang dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas layanan publik.

WhatsApp Image 2024 10 16 at 12.23.23 1

Dalam pemaparannya, Ika Yusanti menjelaskan bahwa SPI menjadi salah satu indeks penilaian dalam kerangka Reformasi Birokrasi di level meso, dengan bobot penilaian yang cukup signifikan, yaitu mencapai 10 poin. “Survei Penilaian Integritas ini merupakan alat ukur penting bagi Kemenkumham untuk menilai tingkat kepatuhan dan integritas seluruh unit kerja. Ini juga menjadi indikator seberapa jauh reformasi birokrasi kita berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelas Ika Yusanti kepada seluruh peserta.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satker, termasuk LPKA Kupang, memahami pentingnya pelaksanaan SPI sebagai bagian dari upaya memberantas praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. SPI juga berfungsi sebagai sarana untuk mengidentifikasi potensi-potensi kerawanan dalam tata kelola organisasi, sehingga dapat dilakukan perbaikan secara menyeluruh.

Lukas Laksana Frans, Kepala LPKA Klas I Kupang, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan SPI ini. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Survei Penilaian Integritas sebagai bagian dari komitmen kami untuk memastikan LPKA Kupang menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel. Ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tetapi bagaimana kita bisa memberikan pelayanan terbaik dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya di akhir kegiatan sosialisasi.

Sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, LPKA Kupang terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

WhatsApp Image 2024 10 16 at 12.23.22

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah Kemenkumham, termasuk LPKA Kupang, dapat mempercepat pelaksanaan SPI dan ketercapaian target yang telah ditentukan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan kualitas layanan di seluruh satker, termasuk di LPKA Kupang, guna memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas. Dengan demikian, LPKA Kupang dan satker lainnya dapat terus bergerak maju dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI