Larantuka - Bertempat di aula Kantor Kelurahan Sarotari Timur, sebanyak 7 orang petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka mengikuti acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sarotari Timur. Rabu (07/11/2024).
Pelantikan ini dilaksanakan guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Para petugas yang dilantik antara lain, 1 orang sebagai Ketua KPPS dan 6 orang lainnya sebagai Anggota KPPS.
Pelantikan anggota KPPS dilakukan oleh ketua PPS Kelurahan Sarotari Timur, Yohanes Olah Diaz, kepada 28 orang calon anggota KPPS Kelurahan Sarotari Timur yang akan melaksanakan pemungutan suara di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dimana 3 diantaranya ialah TPS reguler dan 1 TPS Lokasi Khusus (Loksus).
Dalam pelantikan tersebut, dilaksanakan juga pengambilan sumpah dan janji, serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh calon ketua dan anggota KPPS Kelurahan Sarotari Timur.
Kepada para KPPS yang telah dilantik, Ketua PPS Sarotari Timur, Yohanes Ola Diaz berpesan agar para ketua dan anggota KPPS harus bersikap netral, jujur, adil dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
"Bapak/Ibu yang dilantik hari ini adalah badan adhoc terakhir yang dibentuk KPU, baik buruknya penyelenggaraan Pilkada kali ini ada di tangan bapak/ibu sekalian, oleh karena itu bapak/ibu harus berpegang teguh pada Pakta Integritas yang sudah ditandatangani, mari kita bersikap netral, jujur, adil dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang telah dipercayakan negara," tegasnya.
Selanjutnya para ketua dan anggota KPPS yang telah dilantik akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memahami dan mampu menjalankan tugasnya ketika pemungutan suara.